Jumat, 16 Februari 2018

Aku Cah Kerjo Drpd Nganggur


https://www.youtube.com/watch?v=jdm4S2AQ8_k

Gaya Hidup
Berdayakan Lahan Kosong

Musim hujan telah tiba. Saatnya membangkitkan pekarangan dan lahan kosong untuk dibersihkan dan ditanami pohon-pohon yang produktif baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagai tabungan untuk hari tua.

Tanaman perdu, buah-buahan dan kayu-kayuan sangat cocok ditanam di kebun yang kosong atau lahan tidur. Salah satunya yang dilakukan oleh petani asal desa Cipawon Kec Bukateja Kab Purbalingga, Warsono (48 tahun). Lahan kosong miliknya ditanami Cabai, tanaman hias, mrica dan  tanaman Albasia.
Cara bertanam cabai kuning sangat mudah. Dengan modal kurang lebih hanya 100 ribu rupiah. Ia bisa Menanam 3000 biji yang setelah ditanam 1 setengah bulan, dapat dijual Rp 300,- per batang. “Jadi untuk ongkos jual yang kurang lebih totalnya 900ribu dikurangi modal awal, dapat keuntungan keuntungan 800 ribu. Jadi prospek usahanya sangat menjanjikan,” kata Bapak 2 putra (1 putra, 1 putri) ini mengawali kisahnya.
Untuk tanaman lain yang sekarang diberdayakan adalah kayu Albasiah. Albasiah merupakan jenis tanaman jangka panjang yang memerlukan perawatan khusus secara kontinyu pada usia 1 sampai dengan 3 tahun pertama masa budidaya. Selama kurang lebih 3 tahun atau kira-kira tanaman tersebut sudah hampir mencapai lingkaran gelang tangan orang dewasa tanaman sengon membutuhkan perawatan yang meliputi : pemupukan, penyiangan, dan penggemburan tanah di sekitar pohon albasia tersebut. Perawatan tersebut sangatlah diperlukan karena pada masa 1 s/d 3 tahun merupakan masa pertumbuhan yang sangat baik sekaligus rawan sehingga perawatan sangatlah penting untuk dilakukan secara berkala.
“Untuk pemupukan biasanya di lakukan pada usia 30 hari setelah penanaman. Hal ini penting mengingat akar tanaman sudah mulai tumbuh dan mulai menyerap unsur hara atau pupuk yang ada. Adapun untuk pupuknya bisa menggunakan pupuk jenis organik maupun anorganik dengan dosis yang cukup. Untuk interval pemupukan sendiri di lakukan 1 tahun 2 kali, yaitu sekitar 6 bulan sekali,” katanya.
Ada pun untuk penyiangan pun sangat penting dilakukan, mengìngat biasanya tanaman albasia yang masih kecil biasanya tidak kuat apabila dirambati terlalu banyak rumput merambat atau rumput galunggung. Jadi hal ini pun penting dilakukan secara berkala sebulan sekali, mengingat rumput tersebut daya rambatnya yang cepat.
Penggemburan tanah atau pendangiran di sekitar tanaman tersebut juga sangat diperlukan sampai tanaman albasia tersebut berumur 1 tahun. Hal ini bertujuan agar akar tanaman dapat leluasa dan lebih mudah menjangkau unsur hara di dalam tanah. Biasanya penggemburan tanah dilakukan dengan cara dicangkul di sekitar tanaman dengan jarak 0.5 meter. Dan akan sangat baik apabila tanah yang telah digemburkan tersebut selanjutnya ditimbun pupuk kandang matang.
Penyemprotan juga penting pada tanaman usia di bawah 1 tahun. Hal ini agar tanaman terhindar serangan hama cendawan yang biasanya menyerang pada ujung atau pucuk tanaman sengon. Sehingga penyemprotan pestisida baik organik maupun kimia juga penting dilakukan secara berkala sebagai aktivitas pengontrolan secara rutin.
Disarankan apabila hendak melakukan penyemprotan pupuk daun sebaiknya dilakukan pada pagi hari di bawah jam 10.00. Sebab pada waktu tersebut adalah situasi di mana kondisi stomata (mulut daun) terbuka untuk melakukan fotosintesis atau pemasakan nutrisi. Sehingga apabila penyemprotan tersebut dilakukan pada pagi hari, maka nutrisi yang disemprotkan pada tanaman akan langsung dimasak oleh daun dan dimanfaatkan untuk pertumbuhannya.
Menurut Warsono petani tanaman albasiah dengan modal 5 juta rupiah dapat dihasilkan  9000 batang siap edar. “Sebatang dijual 1000 rupiah, total 9000 juta rupiah keuntungan kotor 4 juta rupiah,” kata petani asal dukuh kembaran Desa Cipawon Kec Bukateja Kab Purbalingga Jawa Tengah ini.
Bagi petani yang membutuhkan bibit tanaman unggulan seperti durian montong, cengkih, jambu citra, jeruk dll dapat memesan langsung ke tempat pembibitan untuk memilih bibit bermutu dan sehat, tersedia partai eceran dan grosiran atau lebih gampangnya kontak langsung telp 085290636532.
Sementara itu, Amir lebih menyukai membudidayakan bibit mrica. Satu polybag mrica dihargai per batang @Rp 2500,-  untuk solor dan @Rp 5000,- untuk mrica perdu. Untuk pemesanan dapat menghubungi Amirul Mukminin 085201504245. Amir termasuk petani yang sukses, selain menanam mrica juga menangkar bibit ikan guramih. Untuk harga telur ikan gurameh saat ini Rp 40-50 per butir. Sedangkan ikan gurameh konsumsi dijual @rp 35000,- per kilo dan untuk pembibitan Rp 50.000 -Rp 60.000 per kg. (***) Aji Setiawan,  penulis tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah

DPC PPP Purbalingga

http://ppp.or.id/berita/ppp-purbalingga-fokus-pilgub-dan-pemilu.html

PPP.OR.ID - Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah Aji Setiawan menyebut, saat ini DPC PPP Purbalingga makin menyolidkan barisan dengan  adanya kantor sekretariat DPC PPP Purbalingga, sehingga lebih fokus dan memudahkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan partai menyambut Pilgub dan Pileg 2019.
“Apalagi untuk Pilgub ini, PPP mengusung calon dari PPP sendiri, maka wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan dimenangkan. Saya menghimbau kader-kader PPP untuk menyosialiasikan ke kader dan tetangga bahwa Ganjar dan Taj Maemoen harus menang di Pilkada Jateng,” ujar Aji.
Aji mengungkapkan, bahwa PPP telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mencapai target perolehan suara Pemilu 2019. Diantaranya merekrut kader-kader muda potensial ke dalam tubuh partai, silaturahmi dan aktif dalam kegiatan dakwah keagaman yang digelar NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan pengajian ormas Islam yang ada di Purbalingga , serta membuka lebar peluang tokoh di luar kader untuk maju sebagai bakal Caleg melalui PPP.
Sementara itu, untuk DPR RI tetap terisi sebagaimana yang telah tercapai sekarang, di Provinsi yang tadinya satu kursi di naikkan menjadi dua kursi.
Meskipun, target utamanya satu kursi dari dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara. Sementara untuk kursi Kabupaten yang awalnya dua kursi, minimal lima kursi dapat di raih dari lima dapil di Kabupaten Purbalingga sehingga bisa punya fraksi sendiri.
“Kami akan membuka kuota sebanyak 40 persen dari luar kader, sehingga insyaallah, target tiga besar pemenang Pemilu 2019 bukan sebuah uthopia,” tutup Aji. (Ch)

Pemberdayaan Masyarakat Pesisir




Opini


Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Oleh: Aji Setiawan

Masyarakat pesisir, secara lebih khusus komunitas nelayan merupakan satu pelaku usaha di bidang perikanan yang sampai saat ini terkategorikan sebagai kaum miskin dan memiliki banyak persoalan, yang turut memperberat tekanan terhadap pemanfaatan sumberdaya pesisir. Kesemuanya diakibatkan oleh belum adanya konsep pembangunan masyarakat pesisir (nelayan) sebagai subyek dalam pemanfaatan sumberdaya pesisir. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) merupakan salah satu program yang disusun untuk lebih memberdayakan masyarakat pesisir (nelayan). Program ini disusun dengan melihat kenyataan bahwa rata-rata tingkat pendidikan masyarakat pesisir relatif rendah sehingga kurnag memiliki pemahaman yang cukup dalam mengeksploitasi sumberdaya perikanan secara berkelanjutan; keterbatasan modal dan keterampilan termasuk sarana dan prasarana untuk memfasilitasi kegiatan pemanfaatan sumberdaya perikanan; sistem pengelolaan sumberdaya yang dilaksanakan secara individu atau bergantung kepada orang lain sehingga cenderung eksploitatif, dan pengelolaan pendapatan yang cenderung konsumtif.
Sudah menjadi suatu mitos yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bahwa Indonesia memiliki kekayaan laut yang berlimpah, baik sumber hayatinya maupun non hayatinya, walaupun mitos seperti itu perlu dibuktikan dengan penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif.  Terlepas dari mitos tersebut, kenyataannya Indonesia adalah negara maritim dengan 70% wilayahnya adalah laut, namun sangatlah ironis sejak 32 tahun yang lalu kebijakan pembangunan perikanan tidak pernah mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Implikasi dari tidak adanya prioritas kebijakan pembangunan perikanan tersebut, mengakibatkan sangat minimnya prasarana perikanan di wilayah pesisir, terjadinya abrasi wilayah pesisir dan pantai, pengrusakan ekosistim laut dan terumbuh karang, serta belum teroptimalkannya pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan.
Banyak sekali kasus-kasus nelayan miskin di wilayah Indonesia, bahkan hingga diangkat dalam berbagai tulisan dan penelitian. Salah satu contoh penelitian yang pernah dilakukan ialah penelitian yang dilakukan oleh Mubyarto (1984), penelitian tersebut menganalisis perekonomian masyarakat nelayan miskin di Jepara. Menurut Mubyarto dkk, kemiskinan nelayan lebih banyak disebabkan oleh adanya tekanan struktur yaitu nelayan terbagi atas kelompok kaya dan kaya sekali di satu pihak, miskin dan miskin sekali di satu pihak.  Penelitian ini menunjukkan adanya dominasi/eksploitasi dari nelayan kaya terhadap nelayan miskin.  Hampir sama dengan penelitian di atas selanjutnya Mubyarto dan Sutrisno (1988) juga melihat kemiskinan nelayan di Kepulauan Riau. Menurut Mubyarto dkk, kemiskinan nelayan lebih banyak disebabkan oleh adanya tekanan struktur, yaitu nelayan kaya/penguasa yang menekan nelayan miskin.
Hasil-hasil penelitian seperti yang telah disebutkan beberapa di atas, menunjukkan adanya ketidakberdayaan para nelayan miskin terhadap kondisi sosioal, ekonomi, dan politik, yang berlaku terhadap mereka di tiaap-tiap daerahnya. Hal tersebut kemudian mengakibatkan kemiskinan semakin menjadi-jadi dan menekan mereka untuk tetap hidup di dalam garis kemiskinan. Diperlukan sebuah upaya dari pemerintah daerah dan pusat untuk memberian dukungan kepada para nelayan miskin ini, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan kemudian menjadi mandiri secara ekonomi karena kemapanan mereka.
Untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat pesisir, terutama para nelayan miskin, pemerintah telah melakukan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang dikembangkan secara nasional. Program PEMP ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pendekatan ekonomi dan kelembagaan sosial. Dalam position paper pemberdayaan masyarakat pesisir Departemen Kelautan dan Perikanan  disebutkan, bahwa berdasarkan karakteristik masyarakat pesisir (nelayan) dan cakupan pemberdayaan, maka pemberdayaan nelayan patut dilakukan secara komprehensif. Pembangunan yang komprehensif, yakni pembangunan dengan memiliki ciri-ciri: (1) berbasis lokal (melibatkan sumberdaya lokal sehingga return to local resource dapat dinikmati oleh masyarakat lokal. Sumberdaya lokal yang patut digunakan adalah sumberdaya manusia dan sumberdaya alam, (2) berorientasi pada peningkatan kesejahteraan (menitikberatkan kesejahteraan masyarakat dan bukannya peningkatan produksi), (3) berbasis kemitraan (kemitraan yang mutualistis antara orang lokal atau orang miskin dengan orang yang lebih mampu, untuk membuka akses terhadap teknologi, pasar, pengetahuan, modal, manajemen yang lebih baik atau profesional, serta pergaulan bisnis yang lebih luas, (4) secara holistik atau multi aspek (pembangunan mencapai semua aspek, setiap sumberdaya lokal patut diketahui dan didayagunakan), dan (5) berkelanjutan (keberlanjutan dari pembangunan itu sendiri, mencakup aspek ekonomi dan sosial) (DKP 2002).
Program PEMP yang dibentuk oleh pemerintah pusat memberikan dampak yang positif bagi para nelayan miskin di daerah pesisir. Beberapa aspek yang berubah setelah adanya pemberlakuan program ini antara lain seperti aspek pendapatan para nelayan. Contoh kasusnya adalah aspek pendapatan para nelayan di daerah Halmahera Utara. Sebelum diberlakukannya strategi pemberdayaan dalam bentuk PEMP ini, para nelayan memperoleh pendapatan yang rendah dikarenakan pedagang ikan lebih memiliki nilai tawar yang tinggi dibanding nelayan dalam menentukan harga ikan hasil tangkapan. Ketergantungan nelayan terhadap para pedagang ikan mengakibatkan kesulitan bagi mereka, bahkan bisa disebut sebagai bentuk patron-client diantara nelayan dan pedagang ikan. Maka setelah PEMP berjalan, pendapatan nelayan mengalami peningkatan yang  sangat signifikan antara 100-288%.
Tidak hanya melalui PEMP, pemberdayaan masyarakat pesisir terutama para nelayan miskin juga bisa dilakukan dengan bentuk-bentuk program lainnya yang berasal dari pemerintah ataupun dari komunitas nelayan itu sendiri. Beberapa aspek yang bisa diperhatikan dan dijadikan prioritas dalam perencanaan dan formulasi strategi pemberdayaan nelayan miskin antara lain seperti permodalan, pengembangan teknologi dan skala usaha perikanan, pengembangan akses pemasaran, penguatan kelembagaan para nelayan dan masyarakat pesisir, pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis masyarakat,pembangunan sarana dan prasarana penunjang usaha perikanan.
Salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan perikanan adalah lemahnya akurasi data statistik perikanan. Data perikanan di berbagai wilayah di Indonesia biasanya berdasarkan perkiraan kasar dari laporan dinas perikanan setempat. Belum ada metode baku yang handal untuk dijadikan panduan dinas-dinas di daerah setempat dalam pengumpulan data perikanan ini. 
Bagi daerah-daerah yang memiliki tempat atau pelabuhan pendaratan ikan biasanya mempunyai data produksi perikanan tangkap yang lebih akurat karena berdasarkan pada catatan jumlah ikan yang didaratkan. Namun demikian akurasi data produksi ikan tersebut pun masih dipertanyakan berkaitan dengan adanya fenomena transaksi penjualan ikan tanpa melalui pendaratan atau transaksi ditengah laut. Pola transaksi penjualan semacam ini menyulitkan aparat dalam menaksir jumlah/nilai ikan yang ditangkap di peraiaran laut di daerahnya. Apalagi dengan daerah-daerah yang tidak memiliki tempat pendaratan ikan seperti di kawasan pulau-pulau kecil di Indonesia maupun berkembangnya tempat-tempat pendaratan ikan swasta atau ‘TPI Swasta’ yang sering disebut tangkahan-tangkahan seperti yang berkembang di Sumatera Utara. 
Bagaimana pemerintah akan menerapkan kebijakan pengembangan perikanan bila tidak didukung dengan data-data yang akurat. Apakah ada jaminan pemerintah mampu  membongkar sistem penangkapan ikan yang carut-marut dan tiap-tiap daerah yang mempunyai bentuk dan pola yang berbeda-beda. Keadaan sistem yang mampu memonitor setiap aktivitas penangkapan di daerah-daerah menjadi satu kelemahan yang terpelihara sejak dulu. Celah kelemahan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terkait untuk memperkaya diri dari hasil perikanan tangkap. Sehingga isu kebocoran devisa dengan adanya pencurian ikan menggambarkan kelemahan sistemmanajemen pengelolaan perikanan nasional. 
Tanpa mengetahui karakter atau pola/jaringan bisnis penangkapan ikan yang dilakukan masyarakat atau para nelayan yang bermodal diberbagai daerah atau sentra-
sentra penangkapan ikan, maka kebijakan perijinan ulang terhadap usaha penangkapan ikan ini akan terdapat peluang korupsi dan kolusi. Ditengarai dengan pola/jaringan bisnis perikanan tangkap sudah terbiasa dengan budaya KKN, maka mekanisme kolusi dan korupsi di dalam bisnis penangkapan ikan ini harus diatasi secara sistematis. Kebijakan pembangunan perikanan pada masa yang akan datang hendaknya didasarkan pada landasan pemahaman yang benar tentang peta permasalahan pembangunan perikanan itu sendiri, yaitu mulai dari permasalahan mikro sampai pada permasalahan di tingkat makro yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat nelayan. 
Permasalahan mikro yang dimaksudkan adalah pensoalan internal masyarakat nelayan dan petani ikan menyangkut aspek sosial budaya seperti pendidikan, mentalitas, dan sebagainya. Aspek ini yang mempengaruhi sifat dan karakteristik masyarakat nelayan dan petani ikan. Sifat dan karakteristik tersebut dipengaruhi oleh jenis kegiatan usaha seperti usaha perikanan tangkap, usaha perikanan tambak, dan usaha pengolahan hasil perikanan. Kelompok masyarakat ini memiliki sifat unik berkaitan dengan usaha yang dilakukannya. Karena usaha perikanan sangat bergantung pada musim, harga dan pasar.
Gagasan tentang pembangunan ekonomi (local economic development) berdasarkan sumberdaya lokal atau dalam bahasanya Dawam Rahardjo sebagai “pembangunan ekonomi setempat”, dikemukakan oleh beberapa pemikir pembangunan yaitu Helena Norberg dan Hodge, David Morris dan Satish Kumar dalam sebuah buku kumpulan tulisan yang berjudul “The Case Against the Global Economy and for a Turn Toward the Lokal” dan di edit oleh Jerry Mander dan Edward Goldsmith (2040). Halena Norberg dan Hodge dalam tulisan mereka yang berjudul “Shifting Direction from Global Dependence to Local lnterdependence”, menggambarkan bahwa ciri dan pengembangan ekonomi lokal yang merupakan sebuah kebijakan ekonomi baru yang berbasis masyarakat (new community – Cased economic).
Dengan demikian akan tercipta interdependesi ekonomi lokal dalam konteks ekonomi global. Untuk mengembangkan kegiatan ekonomi lokal tersebut,menekankan perlunya tiga landasan utama yang mendukung yakni (i) adanya kewenangan (authority), (ii)pertanggungjawaban (responsibility), dan (iii) kapasitas produksi masyarakat (productive capacity) yang menjamin keberdayaan masyarakat dalam menentukan masa depan kebijakan ekonomi.Sehingga arah dan tujuan pengembangan ekonomi lokal diharapkan agar mampu menciptakan peningkatan semangat masyarakat (community spirit), hubungan masyarakat (community relationship) dan kesejahteraan masyarakat (well-being).
Sumberdaya Kelautan memiliki potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi nasional menyongsong abad 21, namun demikian pemanfaatannya harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak terjadi kerusakkan ekosistemnya seperti yang terjadi pada sumberdaya daratan. Dalam rangka menjadikan bidang kelautan sebagai sektor unggulan dalam memperkokoh perekonomian nasional, maka diperlukan suatu formulasi kebijakan kelautan (ocean policy) yang integral dan komprehensif yang nantinya menjadi payung politik bagi semua institusi negara yang memperkuat pembangunan perekomian kelautan (ocean economy).
Pengembangan formulasi kebijakan tersebut tidak terlepas dengan sejarah kemajuan peradaban bangsa Indonesia yang dibangun dari kehidupan masyarakat yang sangat tergantung dengan sumberdaya pesisir dan lautan. Namun demikian dari era kemerdekaan sampai dengan saat ini belum ada kebijakan mengelola sumberdaya kelautan secara terpadu dibawah satu koordinasi lembaga Negara yang sinergis. Diketahui bahwa fokus pernbangunan bidang kelautan cukup luas yaitu terdiri dari berbagai sektor ekonomi. Namun selama ini pembangunan yang memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan tidak dilakukan oleh satu koordinasi lembaga negara tetapi dilakukan secara parsial oleh beberapa lembaga negara seperti departemen pertahanan, dalam negeri, luar negeri, perhubungan, energi, pariwisata, industri dan perdagangan, lingkungan hidup, kelautan dan Perikanan.
Banyak sudah program pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah, salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP).  Pada intinya program ini dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: Kelembagaan. Bahwa untuk memperkuat posisi tawar masyarakat, mereka haruslah terhimpun dalam suatu kelembagaan yang kokoh, sehingga segala aspirasi dan tuntutan mereka dapat disalurkan secara baik. Kelembagaan ini juga dapat menjadi penghubung (intermediate) antara pemerintah dan swasta. Selain itu kelembagaan ini juga dapat menjadi suatu forum untuk menjamin terjadinya perguliran dana produktif diantara kelompok lainnya.  
Kedua, Pendampingan. Keberadaan pendamping memang dirasakan sangat dibutuhkan dalam setiap program pemberdayaan. Masyarakat belum dapat berjalan sendiri mungkin karena kekurangtauan, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan yang rendah, atau mungkin masih kuatnya tingkat ketergantungan mereka karena belum pulihnya rasa percaya diri mereka akibat paradigma-paradigma pembangunan masa lalu.  Terlepas dari itu semua, peran pendamping sangatlah vital terutama mendapingi masyarakat menjalankan aktivitas usahanya. Namun yang terpenting dari pendampingan ini adalah menempatkan orang yang tepat pada kelompok yang tepat pula. 
Yang terakhir, ketiga: Dana Usaha Produktif Bergulir. Pada program PEMP juga disediakan dana untuk mengembangkan usaha-usaha produktif yang menjadi pilihan dari masyarakat itu sendiri. Setelah kelompok pemanfaat dana tersebut berhasil, mereka harus menyisihkan keuntungannya untuk digulirkan kepada kelompok masyarakat lain yang membutuhkannya.  Pengaturan pergulirannya akan disepakati di dalam forum atau lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sendiri dengan fasilitasi pemerintah setempat dan tenaga pendamping. (*****) Aji Setiawan, Penulis tinggal di Purbalingga


PPP

05 Februari 2018 | 08:57 WIB | Pilkada Serentak

PPP Purbalingga Akan Lebih Fokus Hadapi Pemilu 2019

PURBALINGGA, suaramerdeka.com- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab Purbalingga akan lebih fokus menghadapi Pemilu 2019, dengan target menambah perolehan kursi di DPRD Purbalingga. "Untuk DPR RI tetap terisi sebagaimana yang telah tercapai sekarang, di Provisi yang tadinya tiga kursi kami naikkan menjadi lima kursi, meski target utamanya enam kursi, tapi minimal lima kursi," kata Wakil Sekretaris DPC PPP Purbalingga, Aji Setiawan, ST.
Dia mengungkapkan, PPP telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mencapai target perolehan suara Pemilu 2019. Strategi tersebut di antaranya merekrut kader-kader muda potensial ke dalam tubuh partai, serta membuka lebar peluang tokoh di luar kader untuk maju sebagai bakal Caleg melalui PPP. "Kami akan membuka kuota sebanyak 40 persen dari luar kader," ujar Aji.
Selain itu, terkait proses verifikasi faktual, Aji membeberkan bahwa DPC PPP Purbalingga sudah diverifikasi faktual. Diketahui, ada lima item yang diverifikasi, yaitu struktur kepengurusan, keterwakilan pengurus perempuan sebesar minimal 30 persen, keberadaan domisili kantor DPC PPP, kepemilikan kantor DPC PPP, dan rekening Bank.
Tahapan verifikasi faktual ini, mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi dalam Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan mewajibkan seluruh Parpol termasuk Parpol lama peserta Pemilu 2014.
"DPC PPP Purbalingga sudah melalui tahapan verifikasi faktual tercepat. Baik secara pengurus, sekretariat maupun anggota. Untuk tingkatan parpol di tingkat Pusat, kita tunggu keputusan KPU Pusat pada 17 Februari 2018 yang akan datang," jelas Sri Wahyuni, Ketua KPU Purbalingga.
(Andika Primasiwi /SMNetwork /CN26 )

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/14974/PPP-Purbalingga-Akan-Lebih-Fokus-Hadapi-Pemilu-2019





09 Februari 2018 | 09:00 WIB | Pilkada Serentak

PPP Purbalingga Lebih Fokus Hadapi Pilgub dan Pemilu

  • Targetkan Penambahan Kursi
PURBALINGGA, suaramerdeka.com- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab Purbalingga lebih fokus  menghadapi Pilgub dan Pemilu 2019, dengan target menambah perolehan kursi di DPRD Purbalingga.
"Apalagi untuk pilgub ini, PPP mengusung calon dari PPP sendiiri, maka wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan dimenangkan. Saya menghimbau kader-kader PPP untuk menyosialiasikan ke kader dan tetangga bahwa Ganjar dan Taj Maemoen harus menang di Pilkada Jateng," kata Aji Setiawan, Wakil Sekretaris DPC PPP Jawa Tengah.
Dia menyebut, saat ini DPC PPP Purbalingga makin menyolidkan barisan dengan  adanya kantor sekretariat DPC PPP Purbalingga sehingga lebih fokus dan memudahkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan partai menyambut Pilgub dan Pileg 2019.
"Untuk DPR RI tetap terisi sebagaimana yang telah tercapai sekarang, di Provinsi yang tadinya satu kursi kita naikkan menjadi dua kursi, meski target utamanya satu kursi dari dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara. Sementara untuk kursi kabupaten yang awalnya dua kursi, minimal lima kursi dapat kita raih dari lima dapil di Kabupaten Purbalingga sehingga kita punya fraksi sendiri," katanya.
Aji mengungkapkan, bahwa PPP telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mencapai target perolehan suara Pemilu 2019. Strategi tersebut di antaranya merekrut kader-kader muda potensial ke dalam tubuh partai, silaturahmi dan aktif dalam kegiatan dakwah keagaman yang digelar NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan pengajian ormas Islam yang ada di Purbalingga , serta membuka lebar peluang tokoh di luar kader untuk maju sebagai bakal Caleg melalui PPP.
"Kami akan membuka kuota sebanyak 40 persen dari luar kader, sehingga insyaallah, target tiga besar pemenang pemilu 2019 bukan sebuah uthopia," ujar Aji.

(Andika Primasiwi /SMNetwork /CN26 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/14974/PPP-Purbalingga-Akan-Lebih-Fokus-Hadapi-Pemilu-2019