Rabu, 21 Oktober 2015

Sikap PPP



STOP PRESS
Pertarungan Makin Panas, Jangan Tunda Pilkada

Tepat  siang hari sehabis Jumat, KPU Purbalingga mencabut pasangan calon H. Sugeng SH dan H. Sucipto SH karena bermasalah. Persoalannya tidak semudah itu, karena Pilkada kali ini yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 adalah tidak ada pasangan tunggal.
Maka solusi dari persoalan ini, menurut DR. M. Mahmudzar, SH, MHum pakar hukum tata Negera Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau adalah mengganti pasangan calon dari partai pengusung.
“Alasannya karena berhalangan tetap. Jangan karena meninggal, “ kata Dr Mahmudzar.  Jadi partai pengusung harus mengajukan calon lagi untuk mendampingi Pasbup dan wabup Tadi-Tiwi.
Bila KPU Purbalingga yang menarik pencalonan, maka sebenarnya pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah ditetapkan harusnya maju terus sampai Pilkada dilaksanakan, jangan ditunda lagi proses Pilkada. Selain setiap pembiayaan Pilkada akan ditanggung Negara serta tidak boleh memungut lagi biaya dari Pasangan Calon, demikian tegas Dr. M. Mahmudzar, M.Hum yang juga adalah lulusan Program Doktor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Konflik Pilkada menurut Prof.Dr. Moh Mahfoedz MD yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi sebaiknya segera ditindak oleh Banwas (Badan Pengawas Pemilu) saat dialog dengan TVRI. “Jangan sampai Pilkada berlangsung, konflik sebelum hari H pilkada masih ada. Akibatnya fatal, MK yang di tingkat pusat yang menangani ketika sehabis Pilkada,  sementara kasus-kasusnya di masa lalu jadi hanya yang memenuhi syarat saja yang boleh ikut Pilkada,” kata Mahfoedz MD.
Sementara salah satu WK Ketua DPC PPP Jawahir Khafidz saat dihubungi juga menghimbau kepada pasangan calon bupati dan wabupati untuk taat aturan.”Sebenarnya mudah kalau semua taat aturan, insyaalloh Pilkada di Purbalingga dapat berlangsung aman, tertib, sukses dan bermartabat,” Kata Wk Ketua DPC PPP Purbalingga.
Sekalipun tidak dapat berkongsi dengan Golkar, Hanura, Demokrat dan Partai2 kecil yang tidak dapat kursi di DPRD II  Purbalingga, Ketua DPC PPP Purbalingga mengiyakan bahwa Paslon Bupati dan Wabupati tidak bisa mengundurkan diri kalau alasannya karena memang biaya Pilkada sangat besar. Tapi kalau menurut UU adalah berhalangan tetap,” kata Hj Nurul Hidayah S, SH, MSi.
Apalagi kata KH. M Hamzah Hasan, Mantrianom Banjarnegara melihat banyak halangan proses pilkada sebenarnya karena pasangan Tunggal tidak diperbolehkan. “Sehingga yang terjadi banyak sekali calon “wayang”. Dalam seni pedalangan biasa disebut “Bagong”. Dan untuk kasus di Purbalingga, kalau Bagongnya maju mundur seperti itu, itu Bagong beneran,” kata Gus Hamzah sambil tersenyum.
Namun menurut Sumiyarso  Ketua DPD PPP Purbalingga, ”Dalam aturan KPU tidak ada istilah Bagong, jadi kalau ada nama calon lain melawan pasangan Tasdi-Tiwi, dia mengharapkan pasangan calon baru dan tim kampanye agar jangan banyak melakukan black campain (kampanye hitam), ada calon yang sportif dan punya visi dan misi yang akan membawa Purbalingga lebih baik, tanpa harus menyinggung pasangan calon lain.”
Panasnya pertarungan Pilkada 2015 di Purbalingga kata politikus PPP ini karena tidak ditaatinya aturan dan kampanye hitam.”Kasihan masyarakatnya, media  baik cetak, elektronik dan teknologi informasi, semua menjadi boros dan sia-sia untuk saling menjatuhkan, kasihan sistem demokrasi yang sedang kita bangun.”
Ketua DPP PPP Pusat yakni HM. Romahurmuziy, ST,MT saat dihubungi mengharapkan kader-kader PPP untuk Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini sebagai tahun konsolidasi PPP. ”Jadi laporkan saja ke pengurus PPP di atasnya atau Pengawas Pemilu (Panwas) pada setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan, agar Pemilu bisa tertib dan tetap bermartabat, ” perintah Gus Romy kepada seluruh jajaran PPP di manapun berada. (***) Aji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar